Foto News

Bakamla Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Rokok Ilegal 200 Ball

dok. Bakamla RI - detikNews
Sabtu, 15 Feb 2025 22:03 WIB
1 dari 4
Bakamla RI melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025).
Riau - Bakamla RI menangkap kapal kayu di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2025). Kapal itu membawa 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork