Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan skema ponzi dengan modus arisan. Kasus itu melibatkan seorang tersangka berinisial SFM (21).
(/)
Foto News
Polisi Ungkap Penipuan Skema Ponzi dengan Modus Arisan
Sabtu, 18 Jan 2025 17:00 WIB
BAGIKAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) memberikan keterangan pers kasus penipuan berskema ponzi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
BAGIKAN