Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut sudah ada 171 pengaduan yang masuk.
"Ada 171 pengaduan yang masuk," kata Budi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kasus yang sedang diusut itu didasari pada kerugian yang dialami 93 korban WO Ayu Puspita. Kerugian dari 93 korban itu Rp 6,9 miliar.
"Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500," ujarnya.
Budi mengatakan pihaknya akan membuka posko aduan sampai proses penyidikan selesai. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya telah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) Kompol Onkoseno Sukahar menyebut Ayu diduga melakukan penipuan dengan menggunakan promo jasa kepada calon pengantin. Pelaku menawarkan harga murah.
"Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh Tersangka juga. Memberikan promo dengan harga yang lebih murah. Pada kenyataannya tidak terlaksana," kata Onkoseno, Selasa (9/12).
Ayu Puspita diduga telah melakukan penipuan sejak 2024. Ayu melanjutkan aksinya sepanjang tahun ini.
Simak juga Video Ketua RT Cerita Ada Pegawai WO Ayu Puspita Ngadu Belum Digaji











































