Purwakarta - Jasamarga menghimbau warga yang berhenti di rest area maksimal durasi 30 menit. Kebijakan ini untuk menghindari kepadatan kendaraan.
(/)
Foto News
Kendaraan Dibatasi 30 Menit di Rest Area Saat Libur Nataru
Senin, 30 Des 2024 15:30 WIB
BAGIKAN
Sejumlah warga berjalan usai berbelanja di rest area 97 B di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (29/12/2024).
BAGIKAN