Purwakarta - Jasamarga menghimbau warga yang berhenti di rest area maksimal durasi 30 menit. Kebijakan ini untuk menghindari kepadatan kendaraan.
Foto
Kendaraan Dibatasi 30 Menit di Rest Area Saat Libur Nataru
Senin, 30 Des 2024 15:30 WIB
Purwakarta - Jasamarga menghimbau warga yang berhenti di rest area maksimal durasi 30 menit. Kebijakan ini untuk menghindari kepadatan kendaraan.