Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan PK delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Jubir MA Agung Yanto.
(/)
Foto News
MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon
Senin, 16 Des 2024 17:30 WIB
BAGIKAN
Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto memberikan keterangan pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).
BAGIKAN