Foto News

MA Tolak PK Para Terpidana Kasus Vina Cirebon

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 16 Des 2024 17:30 WIB
1 dari 5

Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto memberikan keterangan pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).  

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan PK delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Jubir MA Agung Yanto.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork