Foto News

Kejagung Jelaskan Penangkapan 3 Hakim yang Memvonis Bebas Ronald Tannur

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 23 Okt 2024 21:02 WIB
1 dari 4
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar bersama Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024) terkait penangkapan tiga Hakim PN Surabaya.
Jakarta - Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Ini penjelasannya.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork