Foto News

2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi Tersangka

Pradita Utama - detikNews
Minggu, 29 Sep 2024 16:00 WIB
1 dari 6

Wakapolda Metro Jaya  Brigen Djati Wiyoto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kapolres Jakarta Selatan  Kombes Ade Rahmat Idnal menyampaikan konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). 

Jakarta - Polisi telah menangkap 5 orang dan menetapkan 2 di antaranya sebagai tersangka terkait kasus pembubara diskusi di hotel Grand Kemang Jakarta Selatan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork