Jakarta - Polisi telah menangkap 5 orang dan menetapkan 2 di antaranya sebagai tersangka terkait kasus pembubara diskusi di hotel Grand Kemang Jakarta Selatan.
(/)
Foto News
2 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jadi Tersangka
Minggu, 29 Sep 2024 16:00 WIB
BAGIKAN
Wakapolda Metro Jaya Brigen Djati Wiyoto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menyampaikan konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
BAGIKAN