Foto News

Bareskrim Sita Aset Rp 221 M dari Kejahatan Narkoba, Ini Potretnya

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 18 Sep 2024 19:01 WIB
1 dari 7
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Jakarta - Bareskrim Polri menyita aset terpidana kasus narkoba berinisial HS dari pengungkapan kasus TPPU. Nilai aset yang disita mencapai Rp 221 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork