Bikin Resah Warga, TPA Ilegal Rowosari Akhirnya Ditutup

Foto

Bikin Resah Warga, TPA Ilegal Rowosari Akhirnya Ditutup

Rengga Sancaya - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 19:00 WIB

Semarang - Warga Rowosari, Semarang, akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kota Semarang resmi menutup dan menertibkan TPA ilegal di kawasan Rowosari.

Pedagang melintas di dekat papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Pemkot Semarang menutup sekaligus menertibkan TPA ilegal yang berbatasan dengan Kabupaten Demak tersebut dikarena aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi serta mengganggu kenyamanan warga setempat akibat asap pembakaran sampah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pedagang melintas di dekat papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pedagang melintas di dekat papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Pemkot Semarang menutup sekaligus menertibkan TPA ilegal yang berbatasan dengan Kabupaten Demak tersebut dikarena aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi serta mengganggu kenyamanan warga setempat akibat asap pembakaran sampah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
TPA yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Demak itu sudah lama dikeluhkan warga. Pasalnya, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut tidak sesuai aturan dan menimbulkan masalah lingkungan, terutama asap pembakaran sampah yang kerap mengganggu kenyamanan hingga kesehatan masyarakat sekitar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pedagang melintas di dekat papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Pemkot Semarang menutup sekaligus menertibkan TPA ilegal yang berbatasan dengan Kabupaten Demak tersebut dikarena aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi serta mengganggu kenyamanan warga setempat akibat asap pembakaran sampah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Sejumlah papan imbauan larangan membuang sampah kini terpasang di lokasi sebagai tanda bahwa TPA ilegal tersebut tak lagi boleh digunakan. Penertiban ini juga menjadi langkah tegas Pemkot Semarang dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pedagang melintas di dekat papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Pemkot Semarang menutup sekaligus menertibkan TPA ilegal yang berbatasan dengan Kabupaten Demak tersebut dikarena aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi serta mengganggu kenyamanan warga setempat akibat asap pembakaran sampah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dengan ditutupnya TPA ilegal Rowosari, warga berharap lingkungan mereka bisa lebih bersih dan terbebas dari polusi asap yang selama ini menghantui. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bikin Resah Warga, TPA Ilegal Rowosari Akhirnya Ditutup
Bikin Resah Warga, TPA Ilegal Rowosari Akhirnya Ditutup
Bikin Resah Warga, TPA Ilegal Rowosari Akhirnya Ditutup
Bikin Resah Warga, TPA Ilegal Rowosari Akhirnya Ditutup


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads