Jakarta - Crazy rich Surabaya Budi Said menjalani sidang lanjutan perkara korupsi terkait jual-beli emas Antam. Sidang menghadirkan 2 saksi.
(/)
Foto News
Ekspresi Crazy Rich Surabaya Budi Said di Sidang Korupsi Emas Antam
Selasa, 03 Sep 2024 16:30 WIB
BAGIKAN
Budi Said menjalani sidang perkara korupsi terkait jual-beli emas Antam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/9/2024). Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni Yosep Purnama (Vice President Precious Metal Sales and Marketing PT Antam) dan Muhammad Adityo Kusumowardhono (Sales and Marketing Senior Manager Antam).
BAGIKAN