Foto News

Ekspresi Emirsyah Satar Usai Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Pengadaan Pesawat

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 17:00 WIB
1 dari 4

Emirsyah Satar teleh selesai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/7/2024)

Jakarta - Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis hukuman penjara. Emirsyah terbukti bersalah melakukan korupsi terkait pengadaan pesawat.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork