Foto News

Bea Cukai Musnahkan Rokok hingga Miras Ilegal di Semarang

Antara Foto/Makna Zaezar - detikNews
Selasa, 09 Jul 2024 19:00 WIB
1 dari 2
Petugas gabungan melakukan pemusnahan rokok ilegal di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2024).
Semarang - Bea Cukai Jateng-DIY memusnahkan rokok hingga miras ilegal di Semarang, Jateng, Selasa (9/7). Barbuk yang dimusnahkan itu nilainya mencapai Rp 31,6 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork