Foto News

Potret Uang Palsu Rp 22 M yang Disita Polisi di Jakbar

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 21 Jun 2024 18:24 WIB
1 dari 5
Tumpukan uang sebagai bukti kasus tersebut ditampilkan dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024). Uang palsu Rp 22 miliar tersebut digelar hingga sepanjang kurang lebih 2 meter dan ditumpuk setinggi 30 cm.
Jakarta - Polisi menyita uang palsu Rp 22 miliar dari pabrik percetakan uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakbar. Ini penampakan tumpukan uang tersebut.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork