Jakarta - Polisi menyita uang palsu Rp 22 miliar dari pabrik percetakan uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakbar. Ini penampakan tumpukan uang tersebut.
(/)
Foto News
Potret Uang Palsu Rp 22 M yang Disita Polisi di Jakbar
Jumat, 21 Jun 2024 18:24 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN