Jakarta - OJK terus mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan akses pendanaan atau pembiayaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir.
(/)
Foto News
Melihat Pengelolaan Sampah Organik di Bantargebang
Jumat, 14 Jun 2024 18:48 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN