Jakarta - Massa dari Aksi Bersama Rakyat Berdaulat meninggalkan kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat pukul 17.30 WIB. Mereka menyatakan menerima putusan MK.
(/)
Foto News
Massa Aksi Bersama Rakyat Berdaulat Terima Putusan MK
Senin, 22 Apr 2024 18:44 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN