Jakarta - Sejumlah anggota DPR menemui massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Foto
Anggota DPR Temui Massa di Tengah Aksi di Depan Gedung DPR
Sejumlah anggota DPR RI menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah massa yang sedang menyampaikan aspirasi di kawasan kompleks parlemen.
Massa AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut, salah satunya terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka mendesak DPR RI segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan aturan tersebut.
Sebelumnya, perwakilan AMPB juga bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, AMPB meminta adanya batas waktu yang jelas untuk pengesahan RUU Perampasan Aset. Massa bahkan mendesak pimpinan DPR RI mengundurkan diri apabila hingga 15 Desember 2026 aturan tersebut belum disahkan.
Tuntutan tersebut menjadi salah satu poin utama yang dibawa AMPB dalam aksi di depan Gedung DPR. Massa menilai pengesahan RUU Perampasan Aset penting dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Pertemuan antara perwakilan massa dan pimpinan DPR menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi AMPB. Massa berharap tuntutan yang disampaikan mendapat tindak lanjut dari DPR RI.
Sementara itu, kehadiran sejumlah anggota DPR di tengah kerumunan demonstran menciptakan momen interaksi langsung antara wakil rakyat dan massa aksi. Anggota DPR terlihat mendatangi lokasi menggunakan mobil komando untuk menemui peserta demonstrasi.
Massa kemudian tetap melanjutkan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR. Berbagai spanduk dan atribut aksi dibawa peserta sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan yang mereka sampaikan.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































