Massa Aksi Bersama Rakyat Berdaulat Terima Putusan MK

Massa demo pendukung Paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar - Mahfud yang tergabung dalam Aksi Bersama Rakyat Berdaulat di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat berangsur membubarkan diri pada Senin, 22 April sore sekitar pukul 17.15 WIB.
"Keputusan MK hari ini merupakan keputusan yang inkracht. Keputusan itu sudah ditetapkan hari ini," kata salah satu orator berkaos dengan tulisan Brigade Gerakan Pemuda Islam dari atas panggung melalui alat pengeras suara.
Pria bernama Alfan itu juga menyerukan aksi yang dilakukan di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April itu sebagai upaya penyampaian pendapat sebagai anak bangsa.
Massa demo pendukung Paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar - Mahfud yang tergabung dalam Aksi Bersama Rakyat Berdaulat di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat berangsur membubarkan diri pada Senin, 22 April sore sekitar pukul 17.15 WIB.
Keputusan MK hari ini merupakan keputusan yang inkracht. Keputusan itu sudah ditetapkan hari ini, kata salah satu orator berkaos dengan tulisan Brigade Gerakan Pemuda Islam dari atas panggung melalui alat pengeras suara.
Pria bernama Alfan itu juga menyerukan aksi yang dilakukan di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April itu sebagai upaya penyampaian pendapat sebagai anak bangsa.