Jakarta - MK menolak gugatan Pilpres dari capres nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memberikan respons.
(/)
Foto News
Begini Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran soal Putusan MK
Senin, 22 Apr 2024 16:29 WIB
BAGIKAN
Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Hinca Panjaitan dari Tim Hukum Prabowo-Gibran menanggapi putusan sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
BAGIKAN