Begini Respons Tim Hukum Prabowo-Gibran soal Putusan MK

Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Hinca Panjaitan dari Tim Hukum Prabowo-Gibran menanggapi putusan sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Tim Hukum Prabowo-Gibran menyebut sudah meyakini putusan MK karena menganggap pembuktian dari kubu Anies dan Ganjar yang lemah.
Tim Hukum Prabowo-Gibran juga menanggapi dissenting opinion dari hakim konstitusi Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih.
MK diketahui menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini. Majelis hakim menolak kedua perkara yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Putusan dibacakan selama kurang lebih 6 jam.