Jakarta - Tim hukum Ganjar-Mahfud resmi mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pengajuan sengketa, tim membawa sejumlah bukti-bukti.
(/)
Foto News
Momen TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres ke MK
Sabtu, 23 Mar 2024 21:08 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN