Momen TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres ke MK

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD membawa dokumen untuk pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Pendaftaran gugatan tersebut dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi. 

 

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD Todung Mulya Lubis (ketiga kanan) bersama Ketua TPN Arsjad Rasjid (kedua kiri) dan Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD membawa dokumen untuk pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Pendaftaran gugatan tersebut dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.  
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD Todung Mulya Lubis (ketiga kanan) bersama Ketua TPN Arsjad Rasjid (kedua kiri) dan Sekretaris TPN Hasto Kristiyanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.