Jakarta - Mantan Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman menjalani sidang vonis id PN Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Eks Kadis PUPR Papua itu divonis 4 tahun 8 bulan penjara.
(/)
Foto News
Ekspresi Eks Kadis PUPR Papua Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara
Rabu, 20 Mar 2024 16:37 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN