Jakarta - Bawaslu telah memetakan TPS rawan pada pemilu 2024. Tujuannya untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
(/)
Foto News
Bawaslu Petakan TPS Rawan Pemilu 2024
Minggu, 11 Feb 2024 20:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN