Foto News

Bawaslu Depok Tertibkan APK di Jalan Raya Margonda

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya - detikNews
Rabu, 24 Jan 2024 15:04 WIB
1 dari 3
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Depok - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menertibkan APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar dan membahayakan. Seperti terlihat di Jalan Raya Margonda.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork