Bawaslu Depok Tertibkan APK di Jalan Raya Margonda BAGIKAN URL telah disalin Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menertibkan serentak APK peserta Pemilu 2024. APK ini ditertibkan karena dinilai melanggar dan membahayakan.