Bawaslu Depok Tertibkan APK di Jalan Raya Margonda

Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menertibkan serentak APK peserta Pemilu 2024.
APK ini ditertibkan karena dinilai melanggar dan membahayakan.
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menertibkan serentak APK peserta Pemilu 2024.
APK ini ditertibkan karena dinilai melanggar dan membahayakan.