Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Langsung Sidang Putusan MKD DPR

Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Langsung Sidang Putusan MKD DPR

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 05 Nov 2025 11:40 WIB
Anggota DPR Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni dalam sidang MKD DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, (5/11/2025).
Sahroni hingga Uya Kuya menghadiri sidang MKD DPR, Rabu (5/11/2025). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan terkait lima anggota DPR nonaktif hari ini. Sebanyak empat anggota tersebut hadir dalam sidang putusan.

Pantauan detikcom di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025), terlihat para anggota nonaktif hadir di dalam ruang sidang. Mereka yang telah hadir adalah Ahmad Sahroni, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Nafa Urbach. Sementara itu, Adies Kadir belum terlihat hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka duduk di kursi yang telah disediakan. Sidang putusan ini dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri para anggota MKD.

Sidang yang sempat diskors pun kembali dilanjutkan. Dek Gam membacakan lagi putusan-putusan MKD terhadap para teradu.

ADVERTISEMENT

Pengadu dalam perkara ini adalah Hotman Samosir sebagai pengadu I dan Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia I Wayan Dharmawan sebagai pengadu II.

Sidang perdana terhadap lima anggota DPR nonaktif digelar MKD pada Senin (3/11). Kelimanya diduga melakukan pelanggaran etik karena berjoget saat sidang tahunan DPR hingga komentar menyinggung keadilan publik sebagai anggota DPR, hingga berujung demo ricuh pada Agustus 2025.

(amw/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads