Foto News

Ekspresi Andhi Pramono Saat Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,8 M

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 22 Nov 2023 15:39 WIB
1 dari 7
Andhi Pramono memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/11/2023).
 
Jakarta - Sidang perdana mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Andhi didakwa menerima gratifikasi Rp 58,8 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork