Ekspresi Andhi Pramono Saat Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,8 M BAGIKAN URL telah disalin Andhi Pramono memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/11/2023). Sidang ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Andhi mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa. Andhi didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 58,8 miliar. Andhi sempat menyapa jaksa penuntut umum sebelum meninggalkan ruang sidang. Andhi meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dakwaan. Sebelumnya, ia menjadi tersangka setelah viral gegara keluarganya suka pamer barang mewah di media sosial.