Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tiba di PN Jakpus. Lukas Enembe akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap dan gratifikasi.
Foto
Momen Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan
Rabu, 13 Sep 2023 13:07 WIB

Sidang digelar Rabu (13/9/2023) di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali. Β
Lukas Enembe dipapah menuju kursi pesakitan. Β
Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Β
Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas. Β