Momen Lukas Enembe Jalani Sidang Tuntutan

Sidang digelar Rabu (13/9/2023) di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.
Lukas Enembe dipapah menuju kursi pesakitan.
Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas.