Foto News

Bacakan Eksepsi, Rafael Alun Minta Dibebaskan

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 14:00 WIB
1 dari 5
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2023).
 
Jakarta - Rafael Alun Trisambodo mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK. Rafael meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membebaskannya.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork