Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mati Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, hukuman terdakwa lainnya turut menjadi lebih ringan.
(/)
Foto News
'Diskon Gede-gedean' Vonis Sambo Cs
Rabu, 09 Agu 2023 18:30 WIB
BAGIKAN
Hasil putusan kasasi Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat diputuskan dalam sidang di Mahkamah Agung yang telah berlangsung pada Selasa (8/8/2023). Diketahui, Majelis Hakim dalam tingkat kasasi yaitu Suhadi, Ketua Majelis. Suharto anggota 1, Jupriyadi anggota 2, Desnayeti anggota 3, Yohanes Priyana anggota 4. Dok. detikcom
BAGIKAN