Foto News

Uang Cash Rp 27 M yang Diserahkan Maqdir ke Kejagung

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 13 Jul 2023 11:00 WIB
1 dari 6
Uang tersebut diserahkan dalam bentuk cash.
 
Jakarta - Pengacara Maqdir Ismail mengembalikan uang kliennya, Rp 27 Miliar ke Kejagung, Jakarta. Uang tersebut merupakan uang dalam kasus korupsi BTS Kominfo.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork