Jakarta - Kejagung kembali menyita uang tunai Rp 288 miliar kasus TPPU dugaan korupsi Duta Palma Group. Uang tersebut disita dari tersangka korporasi PT Darmex Plantation
Foto
Tumpukan Uang Rp 288 M Disita Kejagung di Kasus Duta Palma
Selasa, 03 Des 2024 16:29 WIB
