Foto News

Sidang Putusan Kiagus Emil dan Solihah Ditunda

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 05 Jul 2023 20:01 WIB
1 dari 5
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Ayodya Multi Sarana Kiagus Emil Fahmy Cornain (kiri) dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah (kanan) mengikuti sidang pembacaan putusan kasus dugaan gratifikasi PT Jasindo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
 
Jakarta - Sidang putusan kasus dugaan gratifikasi PT Jasindo dengan terdakwa Kiagus Emil dan Solihah ditunda. Menundakan dilakukan karena hakim belum siap.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork