Bekasi - Pemerintah memusnahkan barang bukti pakaian hingga tas bekas ilegal senilai Rp 80 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
(/)
Foto News
Tanpa Ampun, Mendag Zulhas Musnahkan Ribuan Bal Baju Bekas Impor Ilegal
Selasa, 28 Mar 2023 17:49 WIB
BAGIKAN
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana melakukan pemusnahan barang bukti berupa pakaian bekas diduga impor ilegal sebanyak 7.363 bal senilai Rp80 miliar di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/3).
BAGIKAN