Foto News

Ekspresi Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara Kasus CCTV Sambo

Ari Saputra - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 11:38 WIB
1 dari 7

Mantan Kaden A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria menjalani sidang vonis kasus perusakan CCTV sehingga membuat terhambatnya penyelidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Jakarta - Agus Nurpatria divonis dua tahun penjara atas kasus perusakan CCTV sehingga membuat terhambatnya penyelidikan pembunuhan Yosua. Begini ekspresinya usai divonis.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork