Jakarta - Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Majelis hakim meminta Putri berdiri sebelum vonis dibacakan di PN Jaksel.
(/)
Foto News
Momen Putri Candrawathi Berdiri dan Divonis 20 Tahun Penjara
Senin, 13 Feb 2023 20:17 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN