Jakarta - Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang dakwaan. Teddy didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara sabu hasil barang sitaan.
(/)
Foto News
Reaksi Irjen Teddy Minahasa Saat Didakwa Jual Sabu Sitaan
Kamis, 02 Feb 2023 14:15 WIB
BAGIKAN
Irjen Teddy Minahasa tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
BAGIKAN