Jakarta - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sambo diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
(/)
Foto News
Ekspresi Ferdy Sambo yang Dituntut Seumur Hidup
Selasa, 17 Jan 2023 13:31 WIB
BAGIKAN
Jaksa menuntut vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
BAGIKAN