Foto News

Ini Barang Bukti OTT Sahat Tua Simandjuntak

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - detikNews
Jumat, 16 Des 2022 09:35 WIB
1 dari 3
KPK menahan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak lantaran diduga menerima suap pengelolaan dana hibah hingga Rp 5 miliar. Sahat menerima uang korupsi dalam bentuk dolar Singapura hingga pecahan 10 ribu rupiah. Hal itu terlihat saat pegawai KPK memperlihatkan barang bukti sitaan uang yang berjumlah Rp 1 miliar saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Jakarta - KPK menunjukan barang bukti OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Barang bukti itu adalah sitaan uang yang berjumlah Rp 1 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork