Foto News

Ekspresi Kompol Baiquni Saat Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 19 Okt 2022 17:10 WIB
1 dari 4

Kompol Baiquni menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Jakarta - Kompol Baiquni Wibowo didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Begini ekspresi Baiquni saat mendengar dakwaan jaksa.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork