Jakarta - Kompol Baiquni Wibowo didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Begini ekspresi Baiquni saat mendengar dakwaan jaksa.
(/)
Foto News
Ekspresi Kompol Baiquni Saat Didakwa Merintangi Kasus Pembunuhan Yosua
Rabu, 19 Okt 2022 17:10 WIB
BAGIKAN
Kompol Baiquni menghadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
BAGIKAN