Jakarta - Mantan Dirut Taspen Life Maryoso Sumaryono menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Maryoso didakwa melakukan korupsi Rp 133 miliar.
(/)
Foto News
Eks Dirut Taspen Life Jalani Sidang Dakwaan
Kamis, 13 Okt 2022 18:15 WIB
BAGIKAN
(Kiri-kanan) Eks Direktur Utama Taspen Life Maryoso Sumaryono, Dirut PT PRM Amar Maruf dan Ultimate Beneficial Owner PT PRM Hasti Sriwahyuni saat menjalani sidang dakwaan kasus korupsi asuransi Taspen Life di Pengadila Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
BAGIKAN