Foto News

Pemusnahan Produk Ilegal Rp 11 Miliar di Sidoarjo

Dok. Kemendag - detikNews
Sabtu, 24 Sep 2022 19:43 WIB
1 dari 7
Zulhas mengatakan, pemusnahan ini merupakan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border).
Sidoarjo - Kemendag melalui Ditjen PKTN memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar di Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (24/9).


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork