Foto News

Momen Najib Razak Dibawa ke Penjara usai Banding Ditolak

REUTERS/Hasnoor Hussain - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 09:25 WIB
1 dari 5
Sebuah mobil yang ditumpangi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meninggalkan Pengadilan Federal di Putrajaya, Malaysia, usai sidang banding yang diajukan Nazib Razak, Selasa 23 Agustus 2022.
Malaysia - Pengadilan Federal Malaysia menguatkan vonis 12 tahun eks PM Najib Razak terkait skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib Razak pun dipenjara.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork