Jakarta - Pemkot Bandung menyegel sebuah kafe yang ada di Jalan Bengawan. Sebab, pemilik belum membayar sewa tanah selama 18 tahun. Tanah itu milik pemkot.
(/)
Foto News
Momen Penyegelan Kafe di Bandung Karena Tak Bayar Sewa 18 Tahun
Kamis, 09 Jun 2022 16:19 WIB
BAGIKAN
Penyegelan dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Bandung dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Kamis (9/6/2022).
BAGIKAN