Seorang pemotor perempuan dihadang penagih utang atau debt collector (DC) di jalanan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Motor perempuan tersebut pun coba direbut sejumlah pria kelompok debt collector.
Peristiwa debt collector merebut motor dari pengendara wanita itu viral di media sosial (medsos). Warganet banyak mengecam aksi perampasan paksa kendaraan di jalanan yang dialami pemotor wanita itu.
Sejumlah warga yang melintas hendak menjadi penengah agar persoalan dugaan kredit motor macet diselesaikan baik-baik. Namun, tampak seorang pria yang hendak membantu pemotor wanita malah didorong-dorong salah satu debt collector.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Debt collector tersebut juga ikut marah kepada warga di sekitar yang merekam aksi percobaan perampasan motor dari pengendara wanita. Motor korban batal diambil paksa debt collector setelah diprotes warga-warga yang ada di lokasi.
Disebutkan peristiwa itu terjadi di depan Halte Transjakarta Jembatan Baru Cengkareng pada Kamis (16/10) pekan lalu.
Polisi menyelidiki kasus tersebut meski korban belum membuat laporan resmi. Polisi menangkap 3 debt collector yang menghadang dan merebut motor dari pengendara wanita yang videonya viral tersebut.
"Tiga pelaku debt collector udah diamankan: MN, BN alias Rassi, dan LN," kata Polres Metro Jakarta Barat lewat akun Instagram @polres_jakbar, Jumat (24/10/2025).
Ketiga mata elang (matel) itu diamankan anggota Polsek Cengkareng pada Jumat (17/10). Ketiganya lalu dibawa ke mapolsek dan dimintai keterangan.
"Hasil penyelidikan, motor yang diambil ternyata hasil gadai, bukan punya korban langsung," katanya.
Polisi masih mencari dan menunggu korban perempuan pengendara motor tersebut membuat laporan resmi agar kasus perampasan motor dapat diproses hukum. Ketiga pelaku dikenakan wajib lapor.
"Karena itu, sekarang tiga pelaku ini sudah wajib lapor statusnya. Enggak ada batas waktu (wajib lapor), nanti penyidiknya yang menentukan," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Muri Rifia dilansir Antara.
Lihat juga Video 'Anggota DPRD NTB Lalu Muhiban Bantah Aniaya Debt Collector':
(jbr/imk)










































