Foto News

Potret Kolonel Priyanto Tertunduk Usai Divonis Bui Seumur Hidup

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 07 Jun 2022 12:03 WIB
1 dari 6

Kolonel Inf Priyanto divonis seumur hidup dan dipecat dari TNI terkait perkara kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), Selasa (7/6/2022).

Jakarta - Kolonel Inf Priyanto divonis seumur hidup usai dinyatakan bersalah membunuh Handi dan Salsa. Tak hanya itu, ia juga dipecat dari TNI.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork