Jakarta - Kolonel Inf Priyanto divonis seumur hidup usai dinyatakan bersalah membunuh Handi dan Salsa. Tak hanya itu, ia juga dipecat dari TNI.
(/)
Foto News
Potret Kolonel Priyanto Tertunduk Usai Divonis Bui Seumur Hidup
Selasa, 07 Jun 2022 12:03 WIB
BAGIKAN
Kolonel Inf Priyanto divonis seumur hidup dan dipecat dari TNI terkait perkara kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14), Selasa (7/6/2022).
BAGIKAN