Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Ia dinyatakan bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK sebesar Rp 3,6 miliar.
(/)
Foto News
Ekspresi Azis Syamsuddin Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara
Kamis, 17 Feb 2022 13:24 WIB
BAGIKAN
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3 tahun 6 bulan bui dan denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
BAGIKAN